DPRD Kabupaten Pekalongan Adakan Rapat Paripurna Jawaban Atas Pendapat Bupati Pekalongan Terhadap Dua Raperda
DPRD Kabupaten Pekalongan memberikan jawaban atas pendapat Bupati Pekalongan Terhadap Dua Raperda. Senin 04/12/2023.
RADARBAHUREKSO.COM,Kajen – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan memberikan jawaban atas pendapat Bupati Pekalongan Terhadap Dua Raperda pada hari Senin 04/12/2023.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH memimpin rapat paripurna jawaban DPRD atas pendapat Bupati Pekalongan terhadap dua Raperda inisiatif DPRD yaitu, Raperda Desa wisata dan Raperda Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di gedung paripurna DPRD kabupaten Pekalongan.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan H. Riswadi, SH, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dan Perangkat Daerah terkait.
Penyampaian jawaban DPRD Kabupaten Pekalongan disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Persatuan Pembangunan H. Mirza Kholik, dalam penyampaiannya DPRD Kabupaten Pekalongan berharap dengan hadirnya dua buah Raperda yaitu Raperda tentang desa wisata dan Raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan dapat menjadi dasar hukum serta pedoman bagi pengelolaan dan pengembangan yang sesuai pembangunan daerah.
Selain itu DPRD Kabupaten Pekalongan juga berharap dapat segera dilakukannya pembahasan bersama sehingga dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas baik dari aspek yuridis maupun aspek substantif.
RED