Ada Gudang BBM di Alteri Weleri, Diduga Gudang Solar Ilegal, APH Diminta Tegas
Gudang solar yang diduga ilegal yang beralamat di Arteri Weleri Kabupaten Kendal
RADARBAHUREKSO.COM, Kendal – Berdasarkan pantauan, terlihat sangat jelas adanya gudang BBM solar dan untuk kegiatan transaksi yang diduga Ilegal. Solar tersebut diduga hasil kencingan dan ngangsu di SPBU-SPBU menggunakan L300 warna hitam. Sampai saat ini kegiatan tersebut berjalan lancar dan aman-aman saja, adapun tempatnya di jalan alteri Desa Tratemulyo Kecamatan Weleri Kendal, Sabtu 6/01/2024.
Menurut keterangan salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya menjelaskan” ya memang benar adanya kegiatan transaksi jual beli solar yang berjalan kurang lebihnya sudah satu tahun lancar dan aman-aman saja, kalau nggak salah usaha solar itu diduga milik Mas Gondrong.
Dan setau saya warung makan yang digunakan untuk kegiatan transaksi solar itu milik Pak Edi Desa Penaruban pensiunan pegawai KB, Kalau sekarang entah disewa atau dibeli saya sendiri kurang tau, “jelasnya.
Adapun gudang solar yang berada di jalan alteri Desa Tratemulyo Kecamatan Welerididuga ilegal karena tidak ada ijin penimbunan dan sudah kami laporkan kepada Kasat Reskrim Polres Kendal melalui pesan Whatsapp beberapa hari yang lalu beserta bukti bukti kegiatan Solar berupa foto dan vidio.
AKP Untung Setiyahadi Kasat Reskrim Polres Kendal membalas aduan dari awak media melalui pesan whatsapp, Terima kasih infonya pak, Nanti biar di lidik unit 4 nggih, sudah di map unit 4, rencana minggu ini di cek pak, “balasnya.
Ditempat yang terpisah, Ketua LSM Serikat Perjuangan Rakyat ( SPR ) menyampaikan,” Kami selaku lembaga Kendal akan terus memonitoring kegiatan tersebut. Kami sangat mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim Polres Kendal karena sudah berkenan berkomunikasi dan langsung merespon aduan kami terkait dugaan kegiatan transaksi solar Ilegal, ” jelasnya
” Harapan kami tentunya pihak Polres Kendal segera menindaklanjuti aduan kami terkait dugaan kegiatan transaksi solar ilegal dan jika terbukti melanggar hukum, kami meminta atensi khusus kepada Kapolres Kendal diproses sesuai undang-undang yang berlaku, ” imbuhnya.
Sejak diturunkannya berita ini LSM dan media akan terus memantau lebih dalam lagi terkait adanya kegiatan transaksi jual beli solar yang diduga ilegal tanpa ijin yang berada di jalan alteri Desa Tratemulyo, Kecamatan Weleri Kabupten Kendal.
Red/Tim