Bupati Lamongan Resmi Anggarkan 32M Biaya JKN PBPU dan BP Pemda Target UHC 2025
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo (kanan) bersama Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (Foto: ist)
LAMONGAN, RADARBAHUREKSO.com – Demi terwujudnya penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) yang optimal, Pemerintah Kabupaten Lamongan menyepakati anggaran Rp.32.905.576.550,- untuk bantuan iuran kepesertaan Program JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (BP Pemda) Tahun 2025. PBPU dan BP Pemda ini merupakan peserta dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas tiga yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan.
”Adapun data peserta sejumlah 60.585 jiwa yang termasuk ke dalam kategori PBPU dan BP Pemda telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pemerintah Daerah. Data ini termasuk juga alokasi anggaran untuk bayi baru lahir dari ibu kandung yang telah terdaftar sebagai peserta PBPU dan BP Pemda terhitung sejak bayi dilahirkan,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo.
Janoe menerangkan data peserta PBPU dan BP Pemda awal telah ditetapkan by name by address yang akan didaftarkan sekurang-kurangnya memuat data nama, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK) KTP elektronik dan alamat peserta dalam data kependudukan. Data tersebut sesuai hasil akses data yang diberikan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada BPJS Kesehatan.
“Untuk data Peserta PBPU dan BP Pemda dimaksud kami lakukan pembaruan melalui pengecekan NIK KTP elektronik peserta. Langkah ini merupakan hal yang sangat penting dan strategis khususnya penyelenggaraan Program JKN di tahun 2025,” tutur Janoe.
Komitmen dan dukungan Pemerintah Kabupaten Lamongan ini menurut Janoe patut diberikan apresiasi. Pasalnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa terkecuali mendukung terselenggaranya Program JKN dengan baik.
“Bapak Bupati dan seluruh jajaran OPD sangat baik intensitas komunikasi dan koordinasinya dengan pihak kami sehingga terjalin hubungan antar lembaga yang harmonis. Kami berharap sinergi dan kolaborasi ini terus dipertahankan sehingga Program JKN dapat berjalan dengan baik dan seluruh masyarakat Lamongan terus dapat mengakses layanan kesehatan secara adil dan merata,” tegasnya.
Selanjutnya Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi memaparkan anggaran yang Ia peruntukkan untuk dukungan penyelenggaraan Program JKN tahun 2025 ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan jumlah kepesertaan JKN masyarakat Kabupaten Lamongan. Hal tersebut juga dikatakan agar Kabupaten Lamongan segera mencapai jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
”Kepesertaan Program JKN di Kabupaten Lamongan terdapat kenaikan sebesar 3,66 persen. Secara rinci pada tahun 2024 ini capaian kepesertaab naik menjadi 86,44 persen dari angka 82,77 persen di tahun 2023. Kenaikan jumlah capaian kepesertaan ini menandakan semakin banyak masyarakat Kabupaten Lamongan yang memanfaatkan layanan JKN. Jika kita kembali pada tujuan UHC ini tidak lain untuk memastikan setiap orang memiliki akses yang adil, komprehensif, dan bermutu terhadap layanan kesehatan,” papar Pak Yes sapaan akrabnya.
Bupati Kota Soto ini berharap sinergitas yang baik ini dapat terus terjalin sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan terlindungi hak kesehatannya. Kemudian, segala upaya Ia dan tim kerahkan untuk peningkatan kualitas layanan JKN.
”Kami berharap dengan kualitas layanan yang baik maka akan menciptakan peningkatan kepuasan masyarakat. Semoga kedepannya komitmen kami untuk terus mendukung JKN dapat segera terwujud melalui UHC, sehingga kerja sama ini semakin mantap. Tetap saling bersinergi dan saling mendukung sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama dapat tercapai baik cita-cita Pemerintah Kabupaten Lamongan maupun cita-cita BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Pak YES menambahkan informasi bahwa indeks kualitas manusia di Kabupaten Lamongan saat ini sudah mencapai 75,9%, dan sektor kesehatan merupakan salah satu contributor terwujudnya hal tersebut. Tidak terkecuali capaian kepesertaan Program JKN. (rn/qa/red)