Tolak Peserta KIS PBI, Kepala Puskesmas Pegandon Dicopot dari Jabatannya
Suasana audensi Koalisi LSM, Ormas dan Media yang tergabung dalam ” Pejuang Kendal” di aula DKK
RADARBAHUREKSO.COM, Kendal – Buntut penolakan salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segmen kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh Puskesmas Pegandon dengan alasan sudah melewati jam kerja maka Koalisi LSM, Ormas dan Media melakukan audensi di Aula DKK, Kamis 7/8/2023.
Koalisi LSM, Ormas dan Media yang tergabung dalam Pejuang Kendal saat Audensi ditemui oleh Kadis DKK dan Jajaran nya serta Kepala Puskesmas Pegandon.
Haryono sebagai Ketua Koalisi LSM, Ormas dan Media yang bernama PEJUANG KENDAL sangat geram dengan pelayanan puskesmas Pegandon yang menolak peserta KIS PBI dengan dalih diluar jam kerja.
Saat audensi Haryono menyampaikan bahwa ” Puskesmas adalah rujukan pertama bagi masyarakat yang kurang mampu untuk berobat dan KIS adalah satu satunya fasilitas yang mereka punya untuk berobat gratis, apabila masyarakat sudah tidak bisa mengakses pengobatan dengan kartu KIS dan Puskesmas kemana mereka harus berobat,” jelasnya.
” Kebetulan hal tersebut menimpa orang yang bekerja dirumah saya dan tergolong masyarakat tidak mampu sehingga saya bersama teman teman dapat menyuarakan ke instansi terkait, apabila ini menimpa masyarakat biasa apakah mereka bisa menyuarakan kesedihanya,” imbuhnya.
Haryono berharap agar adanya roling Kapuskesmas agar adanya penyegaran. Hal tersebut ditanggapi langsung oleh Kadis DKK Abidin bahwa untuk roling Kepala Puskesmas ini sedang menunggu keputusan dari Bupati, akan tetapi untuk resafle ini sudah menjadi pertimbangan kami untuk penyegaran karena selama ini Kepala Puskesmas biasanya menjabat selama lebih dari 5 tahun,’ jelasnya.
RED