DaerahHead LineJawa Tengah

Diduga SPBU 44. 562.03 Wonosobo Melayani Pengangsu Solar Subsidi, SBM Pertamina Diminta Segera Cek CCTV

RADARBAHUREKSO.COM, Wonosobo – Antrian mobil yang hendak mengisi BBM subsidi jenis Solar di SPBU 44 562 03 lumayan panjang, ternyata disebabkan oleh ulah oknum operator yang mengisi solar untuk 1 unit mobil L 300 warna hitam dengan box warna silver nopol G 8374 OD dengan posisi plat nomer yang ditali tanpa dibaut.

Dalam pantauan awak media, mobil tersebut mengisi 2 X @ Rp 500.000,- dan terlihat jelas sopir L 300 pegang noksel sendiri ngisi sendiri. Saat dimintai keterangan salah satu operator mengatakan, saya tadi ngisi 2 kali,”ucap operator kepada awak media, Kamis 4/1/2024.

Sementara, sopir mobil L 300 dengan nada tinggi juga menyampaikan, bahwa mobil ngangsu solar ini milik Bosnya namanya Feri dan gudangnya ada di daerah Kretek, sudah ya saya mau ngangsu lagi, “cetusnya.

Danang mandor SPBU 44.562.03 Wonosobo saat dikonfitmasi awak media mengatakan, bahwa dirinya tau mobil L300 tersebut ngisi solar subsidi tapi tidak tau kalau itu mobil sedang ngangsu, kata mandor.

Selain itu, “Kami dari pihak SPBU sudah melarang tidak boleh melayani mobil pengangsu solar kalau itu sampai terjadi bukan tanggung jawab pihak SPBU, “tambahnya.

Ananda Sudono Ketum LSM SPR ( Serikat Perjuangan Rakyat ) saat dimintai stetmen menjelaskan, ” Disaat masyarakat sedang mengalami kesulitan membeli solar sampai antri – antri ternyata masih saja ada oknum operator yang nakal dengan melayani pengangsu hingga 2 X,  padahal dibelakang L300 tersebut banyak antrian mobil yang hendak membeli solar, ” jelasnya.

” Ini akan menjadi perhatian kami selaku kontrol sosial, hal tersebut bisa menjadi bahan laporan ke SBM Pertamina. Harapan kami Pertamina memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang masih melayani penjualan solar subsidi  kepada pengangsu agar ada efek jera,”imbuhnya

Saat berita ini diturunkan pihak media dan lembaga akan terus memantau agar SPBU yang nakal mendapatkan sangsi yang tegas dari pertamina. Untuk memastikan kebenarannya pihak SBM Pertamina silahkan cek CCTV 30 hari kebelakang dan jangan ada alasan dari pihak SPBU bahwa CCTV sedang rusak.

(Tim/Red)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button