DaerahJawa TengahUncategorized

Pemkab Jepara Siapkan Strategi Guna Tekan Kasus DB

Pemkab Jepara menyiapkan startegi khusus untuk menekan kasus Demam Berdarah (DB) di wilayahnya, Sabtu (24/2/2024).

RADARBAHUREKSO.COM, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyiapkan startegi khusus untuk menekan kasus Demam Berdarah (DB) di wilayahnya. Terlebih, per 22 Februari 2024, Dinkes mencatat telah sembilan orang meninggal karena DB.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, menyampaikan, kasus DB di wilayahnya tengah meningkat. Untuk itu, seluruh pihak, termasuk masyarakat, diminta lebih siaga dan waspada.

“Saat ini kita sedang tidak baik-baik saja. Kita harus bergerak bersama-sama seluruh komponen yang ada,” tegas Edy Sujatmiko, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Demam Berdarah Dengue (DBD), di Pendopo RA Kartini, Sabtu (24/2/2024).

Menurutnya, ada langkah strategis yang harus segera dilaksanakan. Pertama, yaitu komitmen dan kepedulian semua pihak, serta penguatan kelembagaan melalui Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD. Kedua, sosialisasi dan edukasi masyarakat secara terus menerus melalui berbagai media.

“Tidak usah dikumpulkan di kecamatan dan desa. Langsung bergerak dengan manfaatkan sosial media yang ada,” ujar sekda.

Ketiga, katanya, gerakan serentak melibatkan seluruh komponen masyarakat melalui kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (3M plus) secara rutin. Keempat, respon cepat terhadap laporan kasus, dengan melakukan penyelidikan epidemiologi dan tindak lanjutnya.

Khusus untuk Dinas Kesehatan (Dinkes), Edy diminta untuk mengkordinasikan upaya pencegahan dan penangan, serta meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam tata laksana DB. Termasuk, menyediakan obat-obatan, cairan infus, bahan medis habis pakai bagi Puskesmas.

Dia juga meminta PMI untuk menjaga stok darah yang sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Obat jangan sampai kehabisan. Harus tetap terjaga stoknya. Termasuk stok darah di PMI,” tegas Edy.

Ditambahkan, peran rumah sakit dan Puskesmas antara lain menyediakan ruang perawatan beserta peralatan, obat, cairan, dan alat kesehatan yang memadai. Petugas mesti melakukan penatalaksanaan sesuai standar, monitoring kondisi pasien, termasuk penanganan kegawatan oleh tenaga yang kompeten.

“Laporkan kewaspadaan dini rumah sakit kasus DBD maksimal 2×24 jam kepada Dinkes,” beber dia.

Untuk camat, petingi, dan lurah, Edy meminta segera melaksanakan gerakan serentak PSN 3M Plus secara rutin. Jangan berhenti lakukan sosialisasi dan menyampaikan pesan kepada masyarakat, tentang DBD dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Berdayakan masyarakat melalui Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik, dan siswa pemantau jentik,” ujar dia.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Dokter Eko Cahyo Puspeno menyebut kondisi terakhir DBD di Jepara sudah menghawatirkan. Berdasarkan data per 22 Februari 2024, Dinkes mencatat telah ada 507 kasus. Jumlah itu terdiri dari 436 tersangka, 62 kasus positif DBD, dan 9 meninggal.

RED

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button