RADARBAHUREKSO.COM,Kendal – Proyek pemerintah yang tengah dikerjakan di Desa Tampingan Kabupaten Kendal terkesan abal- abal.
Proyek talut yang terletak di pinggir perbatasan dengan Desa Boja tidak ada papan proyek. Batu yang dipakai untuk talut menggunakan batu gunung atau batu gamping.
Kemudian penanggungjawab saat ditemui tersebut mengatakan” Saya hanya di suruh temen untuk borong tenaga di proyek ini,” terangnya. Kemudian ia memberikan nomer seseorang yang mengaku namanya Hanif dari Binamarga Provinsi Jawa Tengah. Senin, 9/7/2024.
Saat dikonfirmasi lewat telf WA Hanif mengatakan ” ini proyek resni pemerintah. Papan proyek belum sempat kami cetak,” jawabnya.
Ketua Rajegwesi Lima Agus Purwanto menyampaikan,” Jika melihat lokasi proyek diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut yang sudah berjalan beberapa hari tetapi tidak di sertai papan informasi proyek.Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan. Jika nama CV nya saja tidak tau bagaimana masyarakat akan meminta tanggung jawab apabila kualitas proyek tersebut tidak bertahan lama,” ucapnya.
” Kami ingin ada transparansi dalam penggunaan anggaran negara. termasuk batu itu resmi dari galian berijin atau tidak,” imbuhnya.
Ditempat terpisah , Ananda Sudono pengamat kebijakan Pemerintah menjelaskan ” Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, ” pungkasnya.
RED