Tunaikan Komitmen Bersama Kabupaten Sidoarjo Raih UHC
Launching UHC di Pendopo Sidoarjo pada senin (29/01)/ dok foto: ist
SIDOARJO, radarbahurekso.com – Kabupaten Sidoarjo berhasil mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan cakupan kepesertaan sebanyak 1.982.983 jiwa berdasarkan publikasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Semester I Tahun 2023. Adapun untuk kepesertaan aktifnya sebanyak 1.500.935 jiwa atau 75.69 persen.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Yessy Novita mengatakan bahwa saat ini untuk perhitungan UHC non cut off yaitu minimal kepesertaan aktif sebanyak 75 persen dan cakupan minimal untuk jumlah kepesertaannya yaitu 95 persen, sehingga Kabupaten Sidoarjo masih mendapatkan predikat UHC.
“Alhamdulillah, sampai dengan saat ini Kabupaten Sidoarjo masih diposisi UHC, sehingga warga masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang memerlukan layanan kesehatan dan belum terdaftar sebagai peserta JKN bisa langsung aktif tanpa harus menunggu masa tunggu,” ujarnya saat kegiatan Launching UHC di Pendopo Sidoarjo pada senin (29/01).
Yessy menambahkan bahwa pencapaian ini tentunya tidak terlepas dari peran para pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten sidoarjo. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mencapai semua itu tanpa peran dari semuanya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo serta seluruh pemangku kepentingan yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu. Semua ini tentunya untuk Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik lagi,” tambahnya.
Diwaktu yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahtertaan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo Mohammad Ainur Rohman mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berperan dan bekerja keras sehingga Kabupaten Sidoarjo bisa mencapai UHC. Ia juga mengatakan bahwa UHC ini adalah komitmen dari pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sidoarjo agar warga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik.
“Berkat komitmen yang kuat dari kita semua, UHC ini bisa kita raih. Hal ini juga tentunya menjadi program prioritas dari pemerintah daerah karena kita ingin semua warga masyarakat Kabupaten Sidoarjo mendapatkan pelayanan terbaik saat akan mengakses layanan kesehatan dan terjamin kesehatannnya melalui program JKN ini,” kata Ainur.
Ainur menambahkan bahwa UHC ini menjadi momentum bahwa tingkat kesehatan masyarakat kabupaten Sidoarjo harus meningkat sehingga tingkat produktivitasnya terus bertumbuh. Ia juga menegaskan bahwa saat ini, yang paling penting itu adalah mempertahakan bagaimana kepesertaan yang aktif harus lebih dari 75 persen.
“Ini merupakan perjuangan panjang kita semua dan yang tersulit untuk saat ini adalah mempertahakannya. Dimana kita harus mempertahankan keaktifan kepesertaan sesuai dengan regulasi yaitu harus diatas 75 persen dan yang paling terpenting, masyarakat harus bisa merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Olivia Veronica (27 tahun), salah satu keluarga pasien atas nama Wijono Soedarmaji (58) dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo per 5 Januari 2024 (dok foto: ist)
Disampaikan terpisah oleh Olivia Veronica (27 tahun), salah satu keluarga pasien atas nama Wijono Soedarmaji (58) warga Perum Bumi Citra Fajar Sidoarjo yang telah merasakan program Universal Health Coverage (UHC), dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo per 5 Januari 2024.
Oliv sapaan lekatnya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan Sidoarjo yang telah memberikan pelayanan penjaminan kesehatan kepada orang tuanya.
“ Saat masuk di RSUD Sidoarjo, papa belum terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik BPJS Kesehatan,” ujar Oliv menerangkan.
Berkat program UHC ini, kata Oliv, hanya selang sehari setelah orang tuanya diterima sebagai pasien, pengajuan melalui Dinsos oleh keluarga, langsung diproses bahkan hasilnya UHC Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama BPJS Kesehatan mengeluarkan kartu peserta aktif atas nama Wijono Soedarmaji sebagai peserta JKN Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
“ Sangat mudah prosesnya, dimulai dari surat pengantar RT/RW, ke Kelurahan, isian data SKM dan didaftarkan melalui aplikasi daring Sipraja. Dalam sehari Dinsos Kabupaten Sidoarjo menyatakan, pasien Wijono soedarmaji (58), sakit gula darah tinggi menyebar kompilkasi jantung paru hingga gejala stroke dicover BPJS Kesehatan,” sebut Oliv.
Sejak dinyatakan menjadi peserta PBID JK sambungnya, Oliv mengaku lebih fokus pada kesembuhan orangtuanya.“ Kami sangat bersyukur, pelayanan JKN memadai, Pemkab Sidoarjo melalui UHC langsung campur tangan memberikan perhatian serius kepada warganya,” pungkasnya. (Humas/Red)